KUANTAN SINGINGI — Dukungan terhadap Operasi Bersih Kuantan yang digagas Polda Riau terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat, terutama para tokoh adat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Operasi yang menyasar aktivitas tambang emas ilegal (PETI) ini dinilai sebagai langkah krusial menyelamatkan lingkungan dan menjaga marwah budaya daerah.
Sedikitnya sepuluh tokoh adat dan pemuka masyarakat menyatakan dukungan terbuka kepada Polda Riau dan Polres Kuansing. Mereka menyerukan penghentian total aktivitas PETI di seluruh wilayah aliran Sungai Kuantan dan anak-anak sungainya.
“Kami menghimbau kepada seluruh anak kemenakan di Kuansing untuk menghentikan aktivitas tambang emas tanpa izin, baik di Batang Kuantan maupun sungai-sungai lainnya. Mari kita jaga lingkungan dan selamatkan alam demi masa depan anak cucu,” ujar Datuk Paduko Kayo Indragiri Aherson Eksos, Ketua MK Alam Kuansing, mewakili para tokoh adat, Minggu (3/8/2025).
Para tokoh adat yang menyampaikan dukungan antara lain:
• Dr. Syahrul Rabain (Ketua Dewan Penasihat IKK Singingi Jakarta),
• Budi Asrianto (Tokoh Pemuda Hulu Kuantan),
• Datuk Tambaro (Penghulu Suku Melayu Gajahtunggal, Lubuk Jambi),
• Datuk Tambaro XVI (Perwakilan Masyarakat Adat Antau Singingi),
• Datuk Seri Drs. Mas Nurjudin, MM (Ketua DPH LAMR Kuansing),
• Datuk Lelo (Perwakilan Suku Melayu Gajahtunggal, Lubuk Jambi),
• Datuk Penghulu Mudo (Ketua LAM Nagori Kuantan Hilir Seberang),
• Datuk Bodang Jelelo (Pengurus Limbago Adat Nagori),
• dan Datuk Padano (Sekretaris LAM Nagori Logas Tanah Darat).
Bupati Tegaskan Dukungan Penuh: PETI Merusak Budaya dan Alam
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi pun menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum tersebut. Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, hadir langsung dalam konferensi pers Operasi PETI Kuantan 2025 yang digelar di Mapolres Kuansing bersama Wakapolda Riau Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han.
Dalam konferensi pers itu diungkapkan bahwa selama dua hari operasi, aparat gabungan berhasil menertibkan dan memusnahkan 24 unit rakit tambang ilegal di wilayah hukum Polres Kuansing.
“Sungai Kuantan adalah identitas budaya kita. Aktivitas PETI bukan hanya merusak alam, tapi juga mencederai martabat budaya masyarakat Riau,” tegas Bupati Suhardiman. “Apalagi menjelang Pacu Jalur 2025, kita harus memastikan sungai bersih dan nyaman demi menyambut tamu dari seluruh dunia.”
Penangkapan Pelaku PETI dan Barang Bukti Diamankan
Sebagai bagian dari operasi ini, Polda Riau melalui Tim Gabungan Polres Kuansing juga berhasil menangkap tiga terduga pelaku PETI pada Minggu sore (3/8/2025), pukul 17.30 WIB. Ketiganya ditangkap saat sedang beraktivitas di Lingkungan Jao, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah.
Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, ketiga pelaku yang diamankan adalah:
• Yusman alias Ujang (60), warga Rantau Sialang, Kuantan Mudik;
• Rifal Adri alias Rifal (48), warga Pisang Berebus, Gunung Toar;
• Maskani alias Kani (50), warga Koto Kari, Kuantan Tengah.
Dari lokasi, polisi menyita berbagai alat yang digunakan dalam tambang ilegal, antara lain:
• Satu unit mesin diesel,
• Dua selang warna biru dan putih,
• Nozzle besar,
• Dulang,
• Tiga karpet,
• dan satu unit asbuk besi.
“Semua barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuantan Singingi. Penangkapan ini hasil dari informasi masyarakat yang peduli terhadap kerusakan lingkungan,” jelas Anom.
Operasi Bersih Kuantan 2025 mencerminkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat adat dalam melindungi sumber daya alam serta warisan budaya Kuansing. Langkah ini juga menjadi contoh konkret bagaimana penegakan hukum bisa berjalan beriringan dengan nilai-nilai lokal demi keberlanjutan lingkungan dan martabat masyarakat. (urd)

