Catatan Ramon Damora
SURAT Keputusan PWI Pusat Nomor 131-PGS/PWI-P/LXXIX/IX/2025, atau kita sebut saja SK 131, jadi buah bibir di kalangan wartawan Kepri sejak beberapa hari belakangan.
SK yang dibubuhi tanda tangan tiga entitas sekaligus; Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Ketua Bidang Pembinaan Daerah merangkap Ketua Tim Rekonsiliasi Mirza Zulhadi, dan Sekjen Zulmansyah Sekedang, menetapkan Saibansah Dardani sebagai Ketua PWI Kepri sisa masa bakti 2023–2028.
Saibansah, yang akrab dipanggil Cak Iban, juga diminta merangkul kubu Andi Gino ke dalam kepengurusannya yang baru nanti. Batas waktu yang diberikan Pusat kepada Cak Iban ‘hanya’ 30 hari. Menarik untuk menyaksikan gebrakannya. Apa setelah SK 131?
Sesungguhnya, tersirat sesuatu yang jauh lebih besar dari perkara keputusan penyatuan organisasi, yang tak lain ialah niat menyatukan hati yang sempat berjarak.
Dualisme yang lama bersarang di tubuh PWI Kepri kini resmi berakhir. Namun setelah tanda tangan, setelah tinta mengering, setelah kalam dibacakan, bagaimana selanjutnya?
SK 131 tentu cuma awal. SK bisa menuntaskan sengketa hukum, tapi tidak selalu menyembuhkan perasaan.
Ada retak yang tak bisa disatukan dengan huruf, ada guris luka organisasi yang perlu disembuhkan dengan tangan-tangan sabar dan hati rela.
Bagi Saibansah Dardani, nama yang kini sah sebagai Ketua PWI Kepri, tantangan sejatinya baru dimulai. Ia mewarisi mandat organisasi, juga residu perpecahan: percakapan terputus, saling percaya yang hilang, bahkan mungkin kawan yang dulu berpaling.
Tapi seperti semua pemimpin yang lahir dari masa sulit, saya yakin Cak Iban, jebolan Pondok Pesantren Al-Amien, Prenduan, Sumenep, Madura itu, paham bahwa kekuasaan tanpa empati hanya akan menambah jarak.
Maka mungkin langkah pertama setelah SK itu bukanlah rapat atau restrukturisasi, melainkan secangkir kopi. Bukan elu-eluan kemenangan, melainkan percakapan-percakapan kecil, tentang persaudaraan yang lebih lama dari masa jabatan, tentang panggilan profesi yang lebih kuat dari bendera kubu-kubu.
Agaknya dari situlah lahir apa yang bisa kita sebut silaturasa, gabungan dari silaturahmi dan rasa, sebuah jembatan yang bukan hanya antara tangan berjabat, tapi antara hati yang bergetar pada frekuensi yang sama.
Dalam filsafat humanis, silaturasa menegaskan bahwa hubungan antarmanusia tak berhenti pada formalitas sosial, tetapi berakar pada empati dan kesadaran akan kemanusiaan yang sama.
Silaturasa adalah pengakuan bahwa rasa lebih dalam dari struktur, dan kedekatan batin sering kali lebih kuat daripada keputusan organisasi.
Pada akhirnya, organisasi bukanlah soal siapa yang duduk di kursi ketua, tetapi siapa yang masih bersedia duduk bersama. Sebab pers selalu punya cara untuk menyembuhkan dirinya sendiri. Di ruang redaksi, wartawan belajar bahwa perbedaan tajam bisa menjadi berita yang menarik. Di dalam newsroom, perbedaan justru menjadi alasan untuk lebih banyak mendengar.
Barangkali dari sinilah bab baru PWI Kepri akan dimulai, dari silaturasa yang tulus, dari kesediaan untuk menulis ulang kisahnya sendiri dengan gaya yang lebih lembut, dengan kalimat yang lebih jernih, dan dengan subjek tunggal bernama kita.
SK 131 bukanlah penutup cerita.
SK 131 hanya tanda baca, sebuah titik koma dalam kalimat panjang perjalanan pers di Kepulauan Riau. Setelahnya masih ada alinea baru yang menunggu ditulis: tentang kerja bersama, tentang kawan lama yang kembali bersalaman, tentang marwah organisasi yang berdiri tegak tanpa harus meninggikan suara.
Dan di antara semua yang berubah, semoga satu hal tetap tinggal, yaitu keyakinan bahwa wartawan, betapapun seringnya bersilang pendapat, pada dasarnya selalu mencari hal yang sama: kebenaran, keadilan, kemanusiaan…
Toreh, Trettan Saiban!
*Ramon Damora, mantan Ketua PWI Kepri Dua Periode, kini Ketua Departemen Seni, Musik, Film, dan Budaya PWI Pusat.

