BAHASA Indonesia menyimpan rahasia moral dalam kata-katanya. Kata malu, menurut KBBI, berarti “merasa hina, rendah martabat, tidak enak hati karena perbuatan tercela.” Tetapi begitu diberi imbuhan me- -kan, ia berubah menjadi memalukan—yang secara gramatika berarti “menyebabkan malu.” Dalam pola serupa, kata menggembirakan berarti “menyebabkan gembira.”
Bedanya, menggembirakan hampir selalu membawa senyum, sementara memalukan membawa stigma. Ia menunjuk pada sesuatu yang hina, tercela, tak layak. Dari sekadar rumus tata bahasa, kata itu menjelma vonis moral. Kata memalukan mestinya tidak berhenti sebagai cap setelah perbuatan terjadi, melainkan berfungsi sebagai alarm batin sebelum kita melangkah. Ia seharusnya membuat kita berhenti sejenak, menimbang, dan menolak perbuatan yang bakal mendatangkan aib.
Jika kita teliti, banyak kata berimbuhan me- -kan yang dapat dibaca sebagai pengingat etis. Secara gramatikal mereka berarti “menyebabkan sesuatu,” tapi dalam tafsir moral mereka berubah menjadi “peringatan agar sesuatu itu tidak dilakukan.”
Menyedihkan → jangan sampai perbuatan kita menebar kesedihan. Menyakitkan → jangan biarkan kata dan sikap melukai orang lain. Membahayakan → jangan lakukan hal yang mencelakakan. Mengecewakan → jangan khianati janji dan kepercayaan. Menyesalkan → jangan biarkan sesuatu berakhir dalam penyesalan. Memalukan → jangan lakukan hal yang akan menjatuhkan martabat.
Bahasa, dengan kata lain, sudah menyediakan kaca spion moral. Bahasa memantulkan bayangan sebelum kita menabrak dinding. Tugas kita hanyalah mau mengintip ke spion itu atau memilih memalingkan wajah.
Andai saja kita memakai kaca spion bahasa itu dengan jujur, mungkin banyak tragedi bisa dihindari. Seorang pejabat ketika menerima jabatan mestinya langsung bertanya pada dirinya: “Apakah jabatan ini menyakitkan—akan membuat rakyat sakit jika saya salah urus?
Eko Patrio, Uya Kuya, seharusnya mendawamkan tanya sebelum joget-joget tak tentu arah di Senayan: apakah jabatan sebagai wakil rakyat ini mengecewakan—akan menghancurkan harapan publik bila saya tak punya empati? Apakah amanah ini memalukan—akan menjatuhkan martabat dan bangsa bila sengaja menyakiti?
Seorang presiden ketika melantik anak buahnya, alangkah baiknya bila berpesan bukan hanya tentang sumpah jabatan, tetapi juga soal bahasa moral: “Saudara Wamen, jabatan Anda ini sungguh memalukan. Ia akan membuat Anda hina jika Anda salah jalan. Jadikanlah malu itu alarm batin, bukan setakat konsekuensi setelah Anda jatuh.”
Rakyat pun sejatinya tak perlu segan-segan mengirim papan karangan bunga untuk kolega yang dilantik menjadi pemangku kepentingan, dengan kalimat: Tahniah, Anda sesungguhnya sedang berada di tebing jurang yang memalukan!
Demikianlah. Kalimat sederhana semacam itu, bila benar-benar diyakini, bisa menjadi benteng terakhir yang lebih kokoh daripada pasal undang-undang.
Sayangnya, kasus Immanuel Ebenezer—Noel, mantan aktivis 98 yang jadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan—menunjukkan bagaimana alarm itu gagal berbunyi. Ia ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan dengan amplop-amplop basah, seolah idealisme yang dulu ia teriakkan di jalan raya kini tenggelam di lumpur transaksional.
Noel seharusnya tahu: perbuatannya bukan sekadar melanggar hukum, tetapi juga memalukan. Ia tidak hanya menyakiti rakyat yang ia wakili, tetapi juga mengecewakan kawan seperjuangan yang dulu berdiri bersamanya melawan tirani. Ia menyesalkan sejarah sebelum sejarah itu selesai ditulis.
Kalau saja Noel mau membaca bahasa sebagai alarm batin, kata-kata itu sudah cukup jelas: memalukan, menyakitkan, mengecewakan, menyesalkan. Sayangnya, kata-kata itu hanya singgah di kamus, tidak di hati.
Banyak bangsa menempatkan malu di garis depan bahasa moralitas. Jepang punya bushidō, di mana seorang samurai memilih mati daripada hidup menanggung malu. Tiongkok kuno melalui Konfusianisme mengajarkan chi sebagai rasa malu yang menjaga harmoni. Yunani kuno menganggap kehilangan timē (kehormatan) lebih buruk daripada kemiskinan. Islam menempatkan ḥayā’—malu—sebagai bagian dari iman, tanda kesadaran bahwa manusia selalu dalam pengawasan Allah dan masyarakat.
Ali bin Abi Thalib bahkan mengucapkan innalillahi wa innailaihi raji’un tatkala menerima jabatan. Ia mengedepankan bahasa peringatan: jabatan itu serupa mendengarkan berita orang mati. Setiap orang harus was-was menghadapinya. Dan dengan demikian mesti menunjukkan rasa malu.
Malu dalam tradisi-tradisi itu bukan akibat, melainkan pencegah. Ia hadir sebelum tangan mencuri, sebelum lidah berbohong, sebelum nafsu merajalela. Inilah yang hilang di republik ini.
Jika bahasa kita diam-diam menyediakan kaca spion moral, tugas kita adalah menengok kembali ke spion itu. Jangan biarkan kata-kata luhur ini kehilangan daya. Jangan biarkan memalukan hanya jadi komentar netizen setelah berita OTT, padahal ia semestinya sudah hadir sebelum pejabat menerima rasuah.
Pada akhirnya, bangsa ini tidak hanya membutuhkan rule of law, tapi juga rule of words. Bahasa harus kembali ke fungsinya sebagai penjaga integritas, bukan sekadar alat pidato. Kata-kata yang kita ucapkan bisa menjadi pagar, bila kita mau menghidupkannya sebagai alarm batin. (ramon damora)

