Gubernur Wahid: Kebijakan Harus Lahir dari Data Akurat

PEKANBARU — Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan pentingnya penggunaan data yang akurat sebagai dasar setiap kebijakan pemerintah. Hal ini disampaikannya dalam acara penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) program Satu Data Riau antara Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Kamis (7/8), di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru.

“Pemerintah ingin membangun ekosistem yang baik, terukur, dan memiliki data yang akurat. Data yang akurat itu penting agar kebijakan yang diambil pun bisa tepat sasaran,” ujar Wahid.

Ia menekankan, era saat ini tidak lagi memberi ruang bagi kebijakan berbasis asumsi. Menurutnya, tanpa data yang solid, arah pembangunan dapat melenceng dari tujuan.

Untuk itu, Pemprov Riau menyiapkan empat langkah strategis dalam memperkuat sistem data daerah. Pertama, integrasi data antara pusat dan daerah agar responsif terhadap dinamika pembangunan. Kedua, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola data, mulai dari organisasi perangkat daerah hingga tingkat desa.

“Ketiga, digitalisasi data publik untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas. Dan keempat, memperluas literasi data bagi semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat luas,” tambahnya, seperti dikutip Media Center Pemprov Riau.

Gubernur Wahid juga menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi, khususnya dengan BPS, menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data.

Mendukung pernyataan tersebut, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, data yang berkualitas bukan hanya kumpulan angka, tetapi merupakan instrumen penting untuk memahami persoalan dan merumuskan solusi kebijakan.

“Statistik tidak hanya sekadar angka, tapi harus mampu memberikan makna yang mendalam bagi pemerintah pusat maupun daerah,” ujar dia.

Ia menambahkan, peran BPS tidak berhenti pada penyediaan data, melainkan juga memastikan bahwa data tersebut dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah untuk perencanaan berbasis bukti (evidence-based policy).

“MoU yang ditandatangani hari ini adalah pijakan awal untuk memperkuat kolaborasi BPS dengan Pemprov Riau. BPS harus memberikan dampak nyata bagi pembangunan yang lebih berkualitas di Provinsi Riau,” demikian Amalia. (uty)