PEKANBARU — Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi meluncurkan Program Green Policing dalam sebuah Apel Bersama yang digelar di halaman Mapolda Riau, Senin (4/8). Kegiatan ini melibatkan elemen mahasiswa dari kelompok Cipayung Plus, personel Bhabinkamtibmas, serta para aktivis lingkungan.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan. Dalam arahannya, Kapolda menegaskan, krisis lingkungan bukan hanya persoalan sektoral, melainkan masalah kolektif yang menuntut partisipasi seluruh elemen bangsa.
“Menumbuhsemaikan agen-agen Green Policing berarti menanamkan moral kesadaran, bahwa bumi dan lingkunganlah yang menjaga kita semua. Mahasiswa adalah agen perubahan, Bhabinkamtibmas adalah agen keamanan sekaligus agen kesadaran,” tegas Irjen Herry.
Program Green Policing, lanjutnya, mengusung pendekatan ekosipasi, yakni gabungan antara perspektif ekologi dan partisipasi masyarakat. Konsep ini diyakini mampu menyentuh akar persoalan lingkungan, sekaligus membangun kesadaran publik secara berkelanjutan.
Dalam pemaparannya, Kapolda menyebutkan, Green Policing bertumpu pada tiga elemen utama: mahasiswa sebagai penyampai gagasan progresif, aktivis lingkungan sebagai penjaga kelestarian sumber daya alam, dan Bhabinkamtibmas sebagai jembatan antara masyarakat dan institusi negara.
Sinergi ketiganya diharapkan dapat memperluas gerakan peduli lingkungan hingga ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk melalui dunia pendidikan sejak usia dini.
“Green Policing bukan program sesaat. Ini harus menjadi gerakan yang berakar kuat dalam budaya dan jati diri masyarakat. Kita harus memberi contoh nyata, menjadi pelita bagi sekitar,” ujar Irjen Herry.
Ia juga mengajak kalangan pendidik untuk aktif menanamkan nilai-nilai pelestarian lingkungan dalam proses pembelajaran di sekolah.
Menutup sambutannya, Kapolda berharap program ini mendapatkan ridho dari Allah SWT dan menjadi pemantik semangat baru dalam menjaga kelestarian alam, khususnya di Provinsi Riau yang dikenal sebagai Bumi Lancang Kuning. (urd)

