PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan resmi memperkenalkan Buku Saku Green Policing sebagai panduan praktis bagi seluruh jajaran kepolisian di wilayahnya. Buku ini menjadi tonggak komitmen Polda Riau dalam menjawab tantangan kerusakan lingkungan dengan pendekatan yang lebih beradab, humanis, dan ekologis.
Dalam kata pengantarnya, Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan, Green Policing bukan sekadar jargon atau kampanye seremonial, melainkan paradigma baru yang harus tertanam dalam cara pikir dan cara kerja seluruh anggota Polri.
“Ini bukan hanya kebijakan, tapi cerminan tanggung jawab moral kita terhadap krisis iklim dan rusaknya lingkungan. Polisi tak lagi hanya pelindung masyarakat, tapi juga penjaga bumi,” ujar Kapolda.
Tiga Pilar Green Policing: Habit, Thinking, dan Collaboration
Buku saku ini merinci tiga pilar utama sebagai fondasi gerakan:
• Green Habit: membentuk budaya ramah lingkungan, mulai dari kebiasaan pribadi anggota hingga sistem kelembagaan.
• Green Thinking: mengedepankan pola pikir ekologis dalam pengambilan keputusan.
• Green Collaboration: membangun kemitraan strategis lintas sektor dengan masyarakat, akademisi, pelaku usaha, hingga lembaga adat.
Dengan pendekatan tersebut, Kapolda berharap Riau tak lagi identik dengan kabut asap dan pembalakan liar, tapi bertransformasi menjadi kawasan hijau yang sehat dan berkelanjutan.
“Kami ingin menjadikan Riau sebagai paru-paru dunia. Takkan Melayu Hilang di Bumi, selama kita menjaga alam dan marwah budaya kita,” tegas Herry.
Peran Polisi hingga ke Akar Rumput
Bhabinkamtibmas disebut sebagai ujung tombak implementasi Green Policing. Dalam buku tersebut, mereka diarahkan untuk: mengedukasi masyarakat soal bahaya karhutla, sampah plastik, dan pencemaran lingkungan, menggelar aksi konkret seperti penanaman pohon, bank sampah, dan patroli terpadu, serta aktif mendokumentasikan dan melaporkan kegiatan sebagai bentuk akuntabilitas.
Kapolda juga mendorong setiap Kapolres dan Kapolsek agar menerapkan pendekatan yang “tidak harus mahal, tapi harus berdampak. Tidak harus spektakuler, tapi harus konsisten dan tulus.”
Edukasi Ekologis Lewat Bahasa Rakyat
Menariknya, buku ini juga menyertakan modul edukasi yang disesuaikan dengan berbagai kelompok usia dan sosial, anak-anak, remaja, kaum lelaki, hingga ibu rumah tangga. Setiap materi disusun dengan bahasa yang membumi, penuh narasi inspiratif, dan ajakan konkret. Mulai dari simulasi kasus kampung, lomba gambar polisi dan alam, hingga janji bersama “sahabat bumi”.
Polisi, Alam, dan Masa Depan
Irjen Pol Herry Heryawan menyimpulkan bahwa Green Policing adalah panggilan sejarah bagi polisi masa kini.
“Alam ini bukan milik kita semata, tapi titipan dari generasi yang belum lahir. Jangan biarkan mereka lahir di dunia yang rusak karena kita lalai hari ini,” pungkas dia.
Dengan hadirnya Buku Saku Green Policing, Polda Riau meneguhkan peran institusi kepolisian sebagai penegak hukum, sekaligus sebagai penggerak perubahan sosial dan pelindung ekosistem kehidupan. (urd)

