Kapolda Riau Tindak Tegas Pembakar Lahan, Wapres Gibran Apresiasi: 51 Tersangka Sudah Ditangkap

PEKANBARU — Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi langkah tegas aparat penegak hukum dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau.

Dalam kunjungannya ke Posko Karhutla di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Senin (28/7), Gibran menyebut penegakan hukum menjadi kunci penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

“Tadi sudah dipaparkan, sudah ada 51 orang yang jadi tersangka. Ke depan, penegakan hukum, monitoring, dan deteksi itu penting sekali,” kata Gibran kepada wartawan.

Wapres juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau yang dinilai berhasil menurunkan angka karhutla secara signifikan. Ia menyebut kondisi di lapangan jauh lebih baik dibanding beberapa tahun lalu.

“Ini penting sekali. Saya berterima kasih kepada Pak Gubernur dan seluruh Forkopimda. Di Riau ini (karhutla) sudah banyak berkurang,” ujarnya.

Menurut Gibran, keberhasilan pengendalian karhutla di Riau tak lepas dari kerja keras Satuan Tugas (Satgas) Karhutla yang rutin melakukan modifikasi cuaca dan water bombing.

“Keadaannya sekarang sudah mendung karena ada proses modifikasi cuaca dan rutin dilakukan water bombing. Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi. Tapi saya lihat dari tahun 2014 sampai sekarang, kasus kebakaran hutan sudah menurun hampir 80-85 persen,” jelasnya.

Polda Riau Serius Tindak Pelaku Karhutla

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan yang turut menyambut kedatangan Wapres Gibran di Lanud Roesmin Nurjadin, menegaskan komitmen Polda dalam menindak tegas para pelaku pembakar lahan. Salah satu langkah nyata adalah dengan memasang plang larangan pemanfaatan di lokasi lahan yang terbakar.

“Plang ini memastikan bahwa lahan yang terbakar tidak bisa lagi dimanfaatkan untuk kegiatan perkebunan. Jadi, Polda Riau serius dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum,” tegas Kapolda.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro menyebut sejak Januari hingga Juli 2025, pihaknya telah menetapkan 51 orang sebagai tersangka kasus karhutla di berbagai wilayah Riau.

“Total penindakan sampai saat ini sudah 51 tersangka,” ujar Kombes Ade pada Minggu (27/7).

Selain memantau penanganan karhutla, agenda kunjungan kerja Wapres Gibran di Riau juga mencakup pengecekan distribusi bantuan subsidi upah yang disalurkan melalui Kantor Pos. (urd)