Perang Melawan Pengoplos Beras, Menteri Pertanian Apresiasi Polda Riau

PEKANBARU – Aksi cepat dan tegas aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau membongkar praktik pengoplosan 9 ton beras di Jalan Sail, Kota Pekanbaru, tak hanya menjadi sorotan hukum, tetapi juga mengungkap wajah kelam dari peredaran pangan yang merugikan rakyat kecil.

Pengungkapan ini terjadi hanya sehari setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja ke Riau dan membahas isu serius ini bersama jajaran kepolisian.

Dalam konferensi pers yang digelar Minggu (27/7) kemarin Mentan Amran mengungkapkan apresiasi dan rasa bangganya atas gerak cepat aparat Polda Riau. Baginya, ini bukan sekadar penegakan hukum biasa, tetapi langkah strategis dalam menjaga martabat pangan nasional.

“Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Polda Riau. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai arahan yang kita diskusikan,” ujar Amran.

Kunjungan Menteri ke Riau pada 22 Juli lalu tidak berlangsung seremonial. Dalam diskusi tertutup bersama Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, isu tentang distribusi beras dan praktik curang di pasar menjadi pokok perhatian.

Hanya dalam tempo 24 jam setelah diskusi itu, tim Direktorat Reskrimsus Polda Riau langsung melakukan penggerebekan dan menangkap satu tersangka berinisial R, seorang distributor beras yang diduga kuat sebagai pelaku utama.

Modus pengoplosan ini menyasar program vital pemerintah, yakni Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Program ini mengandalkan subsidi negara untuk menjaga agar beras tetap tersedia dan terjangkau oleh masyarakat luas. Namun dalam praktiknya, beras SPHP yang disubsidi justru dicampur dan dikemas ulang untuk dijual dengan harga komersial.

“Praktik seperti ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat,” tegas Amran. Ia menambahkan, pemerintah akan memperketat pengawasan distribusi beras SPHP di seluruh Indonesia, dengan melibatkan Satgas Pangan dan kepolisian di tingkat daerah.

Tak hanya di Riau, data Kementan mencatat sebanyak 212 merek beras di 10 provinsi telah teridentifikasi bermasalah, dengan potensi kerugian publik yang mencengangkan: Rp99,35 triliun per tahun. Jumlah ini nyaris menyamai belanja pendidikan nasional.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menilai aksi pelaku sebagai bentuk ekonomi rakus, fenomena yang belakangan disebut Presiden Jokowi sebagai “serakahnomics.” Dalam narasi ini, pelaku-pelaku pasar menggunakan celah dalam distribusi pangan bersubsidi untuk meraih untung pribadi, tanpa peduli pada efek dominonya terhadap rakyat dan kestabilan ekonomi.

“Presiden sudah menegaskan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional karena seluruh ekosistem produksinya, pupuk, BBM, irigasi, subsidi, semua berasal dari uang rakyat,” tegas Kapolda.

Kapolda menambahkan, langkah penindakan ini adalah bagian dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyentuh langsung jantung kehidupan masyarakat, yakni rasa aman atas bahan pokok. (urd)