Wawancara Khusus Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan: Saya Hanya Setitik Debu di Lingkup Kosmos

DALAM lanskap kepolisian yang sering dipersepsi kaku, birokratis, dan reaktif, hadirnya Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan sebagai Kepala Kepolisian Daerah Riau seperti angin segar dari rimba yang baru. Jenderal Herimen — demikian ia biasa disapa — adalah jenderal yang tentu paham hukum, sekaligus barangkali seorang pemikir, pemeluk nilai. Ia sedang meniti jalannya sebagai nakhoda Polda Riau sembari mengusung visi ekologis yang mendalam dan menggebrak: Green Policing.

Green Policing menjelma jadi gerakan pemolisian berbasis keadilan ekologis. Menanam pohon dari jenjang PAUD hingga SMA, menindak perambah hutan tanpa kompromi, mendesain perda tanam pohon seumur hidup, membangun kesadaran ekologis kolektif, hingga menyuarakan hak makhluk bisu seperti gajah dan harimau— semua menjadi bab dari narasi besar yang ia wujudkan dalam tagline “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”.

Lahir dari tradisi keilmuan dan kontemplasi, Herry Heryawan adalah perwira yang tak ragu mengutip Jean-Paul Sartre, Adorno, Heidegger, menggulirkan konsep Ekosipasi (keadilan ekologis), atau berdiskusi hangat dengan para cendekia seperti Prof. Robertus Robert dan Rocky Gerung. Ia melihat Riau bukan sekadar wilayah administratif, melainkan sebidang tanah yang mengandung Tuah (kekayaan alam) dan Marwah (jati diri budaya), yang keduanya mesti dijaga dengan rasa hormat spiritual.

Dalam wawancara ekslusif bersama Bermarwah.id baru-baru ini, yang berlangsung santai namun sarat makna di dalam sebuah perjalanan, Irjen Herry berbicara sebagai pejabat, sebagai manusia biasa, yang hanya ingin menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya untuk bumi, untuk anak cucu, dan untuk semesta yang lebih adil.

Berikut petikan wawancara lengkapnya bersama Bermarwah.id:

Konsep Green Policing yang Anda tawarkan, terbukti banyak manfaatnya untuk masyarakat Riau. Tapi kalau boleh tahu, apa dampak yang Anda rasakan secara personal untuk diri sendiri, terutama bagi qalbu?

Yang saya rasakan sebenarnya setiap hari, ya. Ketika saya mau berangkat ke kantor, saya salat Dhuha. Kemudian saya membatinkan, di rangkaian ibadah itu, bahwa saya ini cuma setitik debu yang bisa terbang dan berderu-deru di dalam lingkup kosmos yang lebih luas. Jadi bagaimana kita bisa memerankan, walaupun hanya setitik debu, peran kita tetap ada, dalam menghormati kosmos yang ada.

Kosmos itu bukan hanya lingkungan hidup, tetapi alam semesta yang lebih luas. Bukan saja dalam konteks lingkungan hidup di Riau. Tapi saya rasakan manfaatnya secara pribadi, ketika ini saya terapkan walaupun di lingkup yang kecil seperti Riau, dampaknya sangat luar biasa. Tidak bisa disampaikan dengan kata-kata. Allah mudahkan semua. Semuanya mudah.

Bahkan lewat pengabdian ini saya ketemu lagi dua sahabat lama saya, Anda berdua. Ustad Ramon Damora, Ustad Hendri. Maa syaa Allah.

Ketika manusia mencintai alam, alam juga membalasnya…

Jadi saya sebenarnya merasakan bahwa apa yang kita lakukan, kalau dilakukan dengan ikhlas, sungguh-sungguh, dan fokus—terutama dalam memberikan keadilan, baik sesama manusia maupun keadilan ekologis—itu menjaga keseimbangan. Keseimbangan keadilan antara manusia dan alam, antara manusia dan lingkungan.

Alhamdulillah, sampai saat ini saya cukup diberikan kesehatan. Selama hampir empat bulan saya di sini, alhamdulillah tidak pernah merasakan sakit. Jangan takabur, ya, tapi mudah-mudahan… terakhir dicek juga hasilnya bagus.


Amin. Bagaimana awal mula lahirnya Green Policing itu. Bisa diceritakan?

Ada sejumlah program yang saya buat, yaitu Green Policing. Lalu ada Jalur, Radar dan Raga. Empat program ini menjadi keutamaan dan tampilan wajah baru Polda Riau.

Yang pertama tadi, Green Policing. Ketika saya masuk Riau, saya melihat bahwa pendekatan pemolisian harus menjadi alat (tools) untuk kita bisa bekerja sama dengan masyarakat maupun pemerintah daerah.

Tools inilah yang saya kembangkan, tentunya dengan melakukan asesmen dari civitas akademika dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Tujuannya, menghapus stigma negatif terhadap Riau sebagai daerah penghasil asap. Itu disebut pemolisian berbasis dampak masalah.

Setelah asesmen, ternyata masalah utama di Riau ini adalah lingkungan hidup yang rusak dan tidak terjaga. Maka muncullah tagline Polda Riau: Melindungi Tuah, Menjaga Marwah.

Tuah adalah kekayaan alam kita. Marwah adalah citra, jati diri, status, atau identitas. Kalau Tuah dan Marwah ini tidak dijaga, citra kita menjadi buruk. Dan citra negatif itu sampai sekarang masih ada—bahwa Riau adalah penghasil asap.

Makanya saya munculkan Green Policing, lalu Green Habit, Green Culture, dan Green Thinking.


Semua serba hijau?

Iya. Habit, culture, thinking.

Kebiasaan ini memunculkan karakter. Karakter itu muncul dari kesadaran ekologis kita, dari dalam sanubari, agar kita bisa berlaku adil—kepada manusia dan kepada alam.

Di sini masih banyak yang menebang pohon, membakar hutan untuk membuka kebun sawit, membakar lahan gambut. Maka kita lawan dengan gerakan menanam, menanam, dan terus menanam.

Ini kita tanamkan dari tingkat PAUD, SD, SMP, hingga SMA. Kita buat kebiasaan menanam. Bahkan sudah ada koordinasi dengan pemerintah daerah. Pak Gubernur sudah menyetujui dan bahkan mengeluarkan peraturan daerahnya.

Di kabupaten/kota juga sedang digodok perda tentang penanaman. Satu orang, selama hidupnya, harus menanam 25 pohon.


Bukan cuma satu pohon?

Bukan. Lima di SD, lima di SMP, dan seterusnya. Jadi tiap orang bisa tanam pohon di mana saja.

Tindakan tegas terhadap orang-orang yang menebang pohon juga jalan terus ya…

Iya, itu berjalan paralel. Di samping edukasi, kami juga melakukan penegakan hukum yang adil terhadap mereka yang merambah hutan.

Tahun 2025 ini sudah ada 36 kasus di seluruh jajaran Polda. Ada yang merambah hutan, ada yang membakar lahan. Kita tindak tegas. Terakhir itu kasus di Tesso Nilo. Itu sudah berlangsung lebih dari 20 tahun.

Apa tantangan utama di Tesso Nilo, Jenderal?

Tesso Nilo bukan hanya masalah kepolisian. Ini adalah kebijakan dari Presiden. Ada 10 kementerian/lembaga yang tergabung di situ.

Ada dua dimensi di sana:

Pertama, dimensi kerusakan lingkungan. Kita ingin mengembalikan habitat utama hutan Tesso Nilo sebagai rumah bagi gajah dan harimau. Kedua, dimensi sosial. Ada masyarakat yang tinggal di dalam kawasan hutan tersebut.

Kita harus memberikan pemahaman kepada mereka. Ada skema keadilan sosial yang sedang dibicarakan.

Pemerintah ingin kawasan ini dikembalikan sebagai kawasan konservasi hewan. Satgas PKH (Penanganan Konflik Harimau) juga sudah berjalan dengan baik. Pak Gubernur sudah membentuk satgas pendamping untuk pasca-penertiban kawasan itu.

Hampir 1 juta hektare dikembalikan.


Lalu bagaimana pula dengan program Jalur?

Jalur, singkatan Jelajah Riau untuk Rakyat. Ini dibuat khusus untuk saudara-saudara kita yang tinggal di sekitar daerah aliran sungai yang belum tersentuh pelayanan.

Banyak daerah dengan kemiskinan ekstrem. Karena keterbatasan sarana, kita kedepankan Polair (Polisi Air), tenaga medis, tenaga kesehatan, dan juga pendidikan. Mereka akan menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkan.


Dari sejumlah program yang Anda jalankan itu, kebudayaan Melayu selalu ditinggikan seranting didahulukan selangkah…

Betul. Dari konsep hijau saja misalnya. Hijau itu warna agung dalam Islam. Juga warna Melayu. Hijau itu ekologis. Kalau kita bisa menghijaukan bumi, artinya kita menyiapkan masa depan Tanah Melayu.

Jangan egois dengan menghabiskan semua sumber daya. Siapkan Bumi Lancang Kuning ini untuk anak cucu kita.

Adil bukan hanya untuk sekarang, tapi juga untuk generasi berikutnya. Green policing ini lahir dari kolaborasi dengan pemda dan DPRD.

Kita juga mengambil nilai-nilai dari Tunjuk Ajar Melayu. Kita buka ruang diskusi publik agar muncul dialektika. Hasil sintesa itu bisa jadi panduan kebijakan pemerintah.


Jadi Green Policing ini merupakan program nasional atau inisiatif Anda?

Ini terobosan kreatif. Hasil asesmen dari tim yang saya bentuk, ya semacam survei kecil. Kita desain untuk melihat masalah utama di Riau. Ternyata rating tertinggi adalah masalah lingkungan hidup.

Nah, tugas saya adalah membangun kesadaran kolektif—baik pelaku usaha, civitas akademika, media, komunitas sosial, maupun masyarakat agama.


Beberapa tokoh nasional seperti Rocky Gerung, Prof. Robert, juga mendukung Green Policing. Apa bentuk keterlibatan mereka?

Saya ajak semua elemen masyarakat. Termasuk akademisi seperti Prof. Robert, guru besar filsafat sosial. Beliau menulis tentang “Dari Emansipasi ke Ekosipasi”, yaitu keadilan antar-manusia menuju keadilan bagi alam.

Dalam praksis, saya merasakan langsung dampak pendekatan ini. Jalan lancar, kepercayaan publik meningkat. Tentu semua butuh proses panjang—tesis, antitesis, dan sintesis.

Kita semua perlu pendewasaan kolektif untuk menyadari: alam telah banyak memberi. Sekarang, apa yang kita beri kepada alam?


Terakhir, Jenderal. Saat demo di kantor Gubernur, sempat viral karena saat menghadapi pendemo Jenderal bersuara sebagai “wakil dari hutan, dari Gajah yang tak bisa bicara”. Bagaimana konsep itu bisa muncul?

Ide itu muncul dari hati. Spontan.

Ketika masyarakat menuntut haknya, saya berpikir—bagaimana dengan hak gajah dan harimau yang terusir?

Saya sampaikan: “Kalau saya bisa berbicara, saya mewakili gajah-gajah yang mengalami pengusiran panjang.” Mereka tak bisa buat petisi, tak bisa bersuara. Itu bahasa dari Ustad Ramon juga.

Saya mewakili mereka, menuntut agar rumah mereka dikembalikan. Dari situ, muncul kehebohan itu. (urd)