Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau baru saja merilis angka ketimpangan pengeluaran penduduk untuk periode Maret 2025.
Secara umum, data ini memberi harapan: Riau masih tergolong sebagai provinsi dengan tingkat ketimpangan rendah.
Namun, di balik ketenangan angka itu, terselip alarm yang patut disimak, khususnya di kawasan perkotaan.
Gini Ratio Riau tercatat sebesar 0,307. Angka ini memang hanya naik tipis dari September 2024 (0,306), dan masih sama dengan Maret 2024.
Jika merujuk pada klasifikasi BPS, angka ini menempatkan Riau dalam kategori ketimpangan rendah (Gini Ratio < 0,4). Bandingkan dengan DKI Jakarta (0,441), Yogyakarta (0,426), atau Jawa Barat (0,416), Riau jauh lebih baik.
Namun, ketika angka ini kita uraikan berdasarkan wilayah, ada gejala menarik sekaligus mengkhawatirkan. Di desa, ketimpangan terus membaik: turun dari 0,271 menjadi 0,267.
Namun di kota, sebaliknya: meningkat dari 0,333 menjadi 0,345 dalam waktu enam bulan. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi tren yang berbahaya.
Naiknya ketimpangan di perkotaan bukan hanya persoalan statistik. Ini bisa berarti bertambah lebarnya jurang antara masyarakat kelas menengah ke atas dengan kelompok rentan di kawasan urban.
Kota-kota besar di Riau, seperti Pekanbaru, Dumai, atau Batam, memang menjadi magnet pertumbuhan ekonomi. Tapi jika pertumbuhan itu tidak inklusif, maka kota akan menjadi panggung ketimpangan yang makin nyata: antara perumahan mewah dan kampung kumuh, antara mal dan pasar yang sepi, antara warga yang menikmati layanan kesehatan unggul dan mereka yang antre di puskesmas.
Sinyal peringatan juga terlihat dari data distribusi pengeluaran 40 persen kelompok terbawah, menurut standar Bank Dunia. Riau mencatat angka 22,32 persen, masih tergolong baik karena di atas ambang 17 persen.
Tapi jika kita perinci, di kota angkanya hanya 20,80 persen, lebih rendah daripada desa (23,84 persen). Lagi-lagi, kota menjadi ruang yang perlu perhatian serius.
Kita menyadari bahwa ketimpangan adalah tantangan laten dalam pembangunan. Ia tak bisa diberantas seketika. Pemerintah daerah memiliki kewajiban moral dan politik untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi di wilayahnya tidak meminggirkan yang lemah.
Riau, dengan segala potensi sumber daya dan geografi strategisnya, seharusnya mampu menjadi model pembangunan yang adil dan merata. Data BPS kali ini bisa menjadi kompas awal untuk merefleksikan arah kebijakan, apakah sudah cukup berpihak pada masyarakat bawah? Apakah APBD sudah menargetkan pengurangan ketimpangan secara progresif? Apakah investasi diarahkan ke sektor-sektor padat karya dan menyerap tenaga lokal?
Ketimpangan bukan sekadar soal angka. Ketimpangan adalah cermin relasi sosial. Cermin retak yang menunggu pecah berderai, jika tak segera kita rawat keadilannya. (redaksi)

