Orasi Ekologis Kapolda Riau di UIN Suska: Kembali ke Etika, Pulihkan Bumi

PEKANBARU — Dalam sidang senat terbuka Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, Kamis (24/7), Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan menyampaikan orasi ilmiah yang jauh dari klise.

Di hadapan lebih dari 600 wisudawan, sang jenderal polisi tak bicara tentang keamanan, strategi atau penindakan hukum. Ia justru membuka ruang kontemplasi tentang masa depan bumi, mengajak generasi muda “kembali ke akar, kembali ke moral etik, kembali kepada etika.”

Orasi ilmiah yang diberi judul “Etika Lingkungan dan Masa Depan: Dari Ekosipasi, Ekopolisi hingga Ekonomi” itu menjadi semacam manifestasi intelektual sang kapolda yang dikenal tak hanya humanis, tetapi juga memiliki minat kuat pada isu-isu ekologis.

“Etika adalah landasan berpikir, bertindak, dan membangun sebagai manusia,” ujar Herry membuka pidatonya, sebelum mengurai satu demi satu kerangka konseptual yang ia tawarkan: ekosipasi (ekosistem + partisipasi), ekopolisi (ekologi dalam praksis kepolisian), hingga keterhubungannya dengan sistem ekonomi.

Dengan meminjam pandangan para filsuf Yunani dan nilai-nilai dalam Islam, Irjen Herry menegaskan bahwa etika lingkungan bukanlah barang baru. “Line etic — tanah, air, hutan, satwa, dan manusia — adalah satu komunitas,” tuturnya, menyitir prinsip dasar dari pandangan etika biosentris.

“Maka, merusak pohon sama dengan mengganggu manusia,” tambahnya, menekankan bahwa batas antara alam dan manusia sejatinya ilusif dan arbitrer.

Mengutip Surah Al-A’raf ayat 56, Herry menekankan bahwa larangan membuat kerusakan di muka bumi sudah digariskan secara eksplisit dalam Al-Qur’an. “Kerusakan alam adalah bentuk fasad, yaitu pelanggaran terhadap tatanan Tuhan,” katanya.

Tak hanya Islam dan Yunani, ia juga mengangkat tunjuk ajar Melayu sebagai bagian dari kearifan lokal yang selama ini berpihak pada alam.

“Orang Melayu sudah lama mengajarkan batas-batas etis dalam memperlakukan alam. Ini menunjukkan kejeniusan lokal kita sendiri,” ujarnya.

Dalam orasinya, Herry juga memperkenalkan konsep ekopolisi, yakni pendekatan kepolisian yang berpihak pada ekosistem. Sebuah terminologi yang jarang terdengar, namun relevan di tengah krisis ekologis hari ini, khususnya di Riau — provinsi yang kerap dilanda karhutla dan konflik agraria.

Sebagai Kapolda, Irjen Herry memang dikenal memiliki pendekatan yang tidak konfrontatif semata. Dalam beberapa kesempatan, ia tampil membacakan puisi bertema lingkungan, terlibat dalam kegiatan pelestarian budaya, dan mendorong partisipasi masyarakat adat dalam menjaga ekosistem.

Orasinya di UIN Suska bukan sekadar pidato seremonial, tetapi semacam ajakan intelektual untuk melihat ulang dasar etika pembangunan. Ia menyodorkan refleksi yang jarang terdengar dari podium pejabat: bahwa pembangunan tanpa moral ekologis adalah kesesatan kolektif.

Dari Wacana Pembangunan ke Arah Moralitas Ekologis

Apa yang disampaikan Kapolda Riau ini sesungguhnya menjadi kritik halus terhadap model pembangunan yang eksploitatif dan tak berakar pada nilai. Dengan menyatukan konsep-konsep moral, spiritual, dan ekologis, Irjen Herry menandai perlunya lompatan cara berpikir — dari sekadar pertumbuhan ekonomi ke arah keberlanjutan hidup.

Dalam konteks akademik, pidato ini menjadi preseden penting: bahwa ruang intelektual harus kembali menjadi tempat kritik peradaban, bukan hanya selebrasi kelulusan.

Orasi ini bukan hanya peringatan, melainkan juga petunjuk jalan — bahwa masa depan bukan lagi soal teknologi atau pasar, tetapi soal keberanian manusia untuk kembali bermoral terhadap bumi. (mon)